News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo: Bharada E Melalui Zoom

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Pengunduran Ferdy Sambo tidak berpengaruh

Polri menegaskan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak berpengaruh terhadap sidang kode etik.

Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) terkait kasus penanganan kematian Brigadir J.

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Diduga Ada Master Mind Kerajaan Sambo di Polri, Kuasai Lahan Judi dan Tambang

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.

Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Wakil Ketua MUI Dukung Kapolri yang Janji Usut Kasus Ferdy Sambo dan Berantas Judi Online

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini