News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu RI, Puadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sidang pemeriksaan terhadap 2 laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan oleh KPU.

Sidang digelar pada Senin (29/8/2022) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan sidang pertama beragendakan pemeriksaan laporan dengan agenda pembacaan pokok laporan pelapor dan jawaban terlapor dalam hal ini KPU RI.

Baca juga: Bawaslu Tidak Masalah Bila Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipercepat

Kedua laporan merupakan laporan dari Paetai Pelita dan Partai IBU.

“Partai Pelita dan Partai IBU, agenda penyampaian pokok laporan dan jawaban terlapor oleh KPU,” kata Puadi kepada wartawan, Senin.

Sementara pada siangnya, tepatnya pukul 13.00 WIB Bawaslu juga akan menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dua laporan, masing - masing dari Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa.

Adapun putusan pendahuluan ini dalam rangka memutuskan apakah laporan yang disampaikan pihak parpol telah memenuhi syarat formil maupun materiil sehingga bisa dilanjutkan ke sidang pemeriksaan atau tidak.

“Jam 13.00, sidang pembacaan putusan pendahuluan Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa,” ungkap eks anggota Bawaslu DKI ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini