TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dijelaskan hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," jelasnya.
Sebelumnya pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan Brigadir J memakai baju tahanan saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
"Harusnya demikian (pakai baju tahanan). Di depan hukum, tidak ada perbedaan karena baju profesi, polisi, dokter, satpam, guru dan sebagainya. Semuanya sama di mata hukum," kata Bambang Rukminto.
Ia menuturkan para tersangka memakai baju tahanan saat rekonstruksi merupakan simbol dari imparsialitas dalam penegakan hukum.
Sebaliknya, pemakaian baju tahanan juga harus diterapkan pada Putri Candrawathi.
"Harusnya demikian juga (Putri pakai baju tahanan). Makanya, bagi publik masih sangat berat untuk mempercayai kinerja Kepolisian bila masih memberikan perlakuan istimewa bagi salah satu tersangka," jelasnya.
Janji Kapolri
Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.