News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Lima tersangka yang sudah ditetapkan akan dihadirkan langsung.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan 4 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan saat menjalani rekonstruksi.

Sementara Putri Candrawathi tidak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya, karena statusnya belum tahanan meski sudah tersangka.

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di lokasi kejadian, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi tersebut akan disaksikan pihak eksternal di antaranya Komnas HAM, Kompolnas, termasuk Lembaga Perilindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Selain penyidik Bareskrim Polri, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Suasana Terkini Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut setiap tersangka akan dipantau dua jaksa dalam proses rekonstruksi.

"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini