News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Disangsikan, Dokter Forensik Jelaskan soal Statement Penganiayaan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah, menanggapi soal tuduhan Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin mengkritisi hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.

Kamaruddin pun mempertanyakan adanya luka pada tubuh Brigadir J yang diduga karena penganiayaan.

Menanggapi hal itu, Ade menjelaskan pihaknya tak pernah memberikan statement ada atau tidak adanya penganiayaan.

Ia hanya melaporkan hasil dari pemeriksaan tim dokter forensik pada autopsi jenazah Brigdir J yang kedua.

Bahkan, pada saat pemeriksaan, Ade juga menjelaskan pihaknya diawasi oleh lembaga yang berwenang.

Baca juga: Terungkap Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Pakai Pemeran Pengganti saat Rekonstruksi

"Pada saat kami melakukan autopsi itu kami diawasi oleh Komnas HAM, oleh Kompolnas juga, semua melihat dengarkan apa yang kami kerjakan di dalam ruang autopsi tersebut."

"Untuk memastikan dan memperjelas hasil pemeriksaan itu, kami sampaikan bahwa itu akan kita lakukan pemeriksaan lagi dengan pemeriksaan mikroskopik, serta kami juga akan review dari catatan dan foto-foto yang sudah kami periksa."

"Setelah itu, kemudian kita analisa lagi ini, luka ini akibat apa dan segala macamnya. Nah di sini memang ada perbedaan istilah atau perbedaan pengertian antara kami di kedokteran forensik dengan dibidang hukum," jelas Ade, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (31/8/2022).

Ade menjelaskan pihaknya hanya memeriksa apa yang terjadi pada tubuh Brigadir J.

"Secara keilmuan, kami memeriksa luka, menentukan jenis kekerasan, (dan) penyebabnya, (kami) bukanlah (bertugas) mengatakan ada atau tidaknya penganiayaan."

"Seperti bisa ditengok kembali dalam rekaman kami pada saat press rilis, saya sekalipun tidak pernah mengatakan tidak ada penyiksaan ataupun tidak ada penganiayaan."

"Kenapa demikian, karena saya harus menyampaikan apa yang berada di dalam kompetensi kami."

"Bahwa kami sebagai dokter forensik menyampaikan lukanya dan jenis kekerasan penyebabnya, jadi mohon hal ini bisa dimengerti," tegas Ade.

Baca juga: Makna di Balik Senyum Tipis Ferdy Sambo dan Putri yang Tak Mau Tatap Sang Suami Saat Rekonstruksi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini