Jadi, pihaknya tak bisa menerangkan apakah ada penganiayaan atau tidak, tim dokter forensik hanya memeriksa apa yang mereka lihat saja.
"Ketika kita mengatakan penganiayaan, itu secara hukum di Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikatakan sebagai dengan sengaja merusak kesehatan."
"Sedangkan kami di sebagai dokter forensik, yang kami lihat adalah jenazahnya (Brigadir J) maka kami melihat adanya rusaknya kesehatan itu sendiri, seperti lukanya apa dan kemudian kami menganalisa dan kami melihat menentukan jenis kekerasan penyebabnya."
"Namun, (adanya) kesengajaan tadi itu, tentunya tidak mungkin kami lihat pemeriksaan kami."
"Karena itu adalah suatu proses dari bagaimana proses kejadian itu berlangsung, yaitu pasti membutuhkan pernyataan pemeriksaan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan itu tentunya adalah istilah hukumnya (sendiri)," jelas Ade.
Untuk itu, Ade berharap masyarakat dan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo diharapkan dapat memahaminya.
"Itu yang memang seharusnya bisa dipahami oleh masyarakat bahwa kami tidak mungkin mengatakan sesuatu yang diluar kompetensi kami."
"Makanya kami hanya menyampaikan lukanya apa dan jenis kekerasan penyebabnya," jelas Ade.
Baca juga: 5 Hal Menarik Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dipanggil Jenderal, Lemari Tas Mewah Putri
Juga, hasil autopsi kedua menunjukkan memang luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J itu diakibatkan karena kekerasan senjata api.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan waktu autopsi, kemudian kita review semua catatan kami, foto-foto serta gambaran mikroskopik. Kami yakin bahwa memang luka-luka yang ada itu hanya diakibatkan oleh kekerasan senjata api," sambung Ade.
Ade pun meminta masyarakat untuk bersabar menantikan kasus pembunuhan Brigadir J ini ditangani penyidik.
"Kami mohon, masyarakat juga bersabar untuk bisa mengikuti kasus ini dan nanti pun juga akan kami sampaikan secara gamblang detail pada sidang peradilan (hasil autopsi kami)."
"Termasuk bagaimana kami sampaikan kesimpulan kenapa kekerasan di (titik fatal tubuh Brigadir J) tersebut bisa menimbulkan kematian, (yakni di titik) di dada maupun di kepala," terang Ade.
Baca juga: Polri Jawab Kekecewaan Kamaruddin dan Tim Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Kecewa