News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Disangsikan, Dokter Forensik Jelaskan soal Statement Penganiayaan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. Tribunnews/Jeprima

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengkritisi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kamaruddin mengritisis soal tidak adanya bentuk penganiayaan apapun selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, hasil autopsi ulang ini bertentangan dengan pernyataan yang dilontarkan langsung oleh tersangka, Bharada E.

"Dia (dokter forensik autopsi kedua) bilang tidak ada penganiayaan, kan kejahatan itu."

"Tersangka sendiri mengakui 'kami lakukan kok penganiayaan'. Ini antara dokter dan tersangka ini beda."

"Tersangka ini mengatakan kami jambak-jambak rambutnya diseret dari luar," kata Kamaruddin, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Kamaruddin, penjambakan atau menyeret seseorang merupakan bentuk dari tindakan penganiayaan.

Padahal jika dilihat dari foto-foto jenazah Brigadir J, kata Kamaruddin, jelas terlihat luka yang diakibatkan oleh tindakan penganiayaan.

"Tapi dokter forensik ini macam dukun dia, tak ada penganiayaan. Hasil foto-foto saja mengatakan ada penganiayaan," tegas Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini