News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM

Tujuan dan Fungsi Komnas HAM, Lembaga Negara di Indonesia yang Mengurus Tentang Hak Asasi Manusia

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komnas HAM - Inilah tujuan dan fungsi dari Komnas HAM, lembaga negara di Indonesia yang mengkaji tentang penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.

- Meninjau tempat kejadian dan tempat lainnya yang dianggap perlu.

- Memanggil pihak terkait untuk memberi keterangan tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan aslinya yang telah disetujui oleh Ketua Pengadilan.

- Memeriksa pendapat berdasarkan persetujuan Ketua Pengadilan, terhadap perkara pelanggaran hak asasi manusia yang proses peradilannya sedang berjalan.

D. Fungsi Mediasi

- Mendamaikan kedua belah pihak.

- Menyelesaikan perkara lewat konsultasi, negosasi, mediasi, konsiliasi serta penilaian ahli.

- Memberi saran kepada pihak bersangkutan untuk menyelesaikan sengketa lewat pengadilan.

- Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.

- Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada DPR untuk ditindaklanjuti.

(Tribunnews.com/Oktavia WW) (Kompas.com/Vanya Karunia Mulia Putri)

Artikel lain terkait Komnas HAM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini