Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.OM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).
"Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan sikap.
Pihaknya akan menggelar aksi demo pada 6 September mendatang.
“Sikap KSPI dan Partai Buruh tetap menolak kenaikan harga BBM. Kami akan tetap aksi 6 September,” ujar Iqbal ketika dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Mulai Naik Hari Ini, Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah
Beberapa waktu lalu Iqbal sudah mewanti-wanti Partai Buruh dan sejumlah elemen serikat pekerja akan demo jika harga BBM dinaikkan oleh pemerintah.
Menurutnya kenaikan harga ini bakal sangat memberatkan kalangan pekerja.
Apalagi upah pekerja tidak naik signifikan.
“Khususnya buruh pabrik yang selama tiga tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ujar Iqbal dalam konferensi pers daring beberapa waktu lalu.
Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM
Presiden Jokowi menegaskan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan pilihan terkahir yang diambil.
Presiden mengatakan keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.