News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sindir Komnas Perempuan yang Selalu Bicara Putri Candrawathi, Irma Hutabarat: Bela Dong Ibunya Yosua

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Selain itu, Andy menambahkan, Putri Candrawathi disebut juga takut akan adanya ancaman dari pelaku.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," ujarnya.

Selain merasa malu dan takut, Andi mengatakan, Putri Candrawathi juga enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi Polri.

Lebih lanjut, Andy mengatakan berkaca pada kasus ini, ternyata relasi kuasa antara atasan dan bawahan tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

Selanjutnya, Komnas Perempuan pun merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik," ujar Andy.

"Baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini."

Baca juga: Momen Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Lepas Kangen atau Bagian dari Rekonstruksi?

Laporan dugaan pelecehan seksual

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.

Dalam laporannya, Putri menyebutkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini semula disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri sempat naik ke tahap penyidikan. Namun, laporan tersebut dihentikan oleh polisi karena terbukti tidak ada tindak pidana.

Laporan itu dibuat karena diduga untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polisi sebelumnya juga telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Adapun peristiwa yang sebenarnya terjadi yaitu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi tembak-menembak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini