News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surya Darmadi Terdakwa Korupsi Rp104 Triliun Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan Ini

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung mengawal Surya Darmadi (mengenakan rompi) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (kiri) Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa (kanan).

Kedua pihak diduga membuat kesepakatan untuk mengatur perizinan tersebut secara melawan hukum. 

Kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip maupun AMDAL.

Perbuatan keduanya dinilai menimbulkan merugikan perekonomian dan keuangan negara. Nilainya disebut hingga Rp104 triliun.

Pada 2019, Surya Darmadi sudah terlebih dulu dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menjadi salah satu pemberi suap terhadap Annas Maamun selaku Gubernur Riau.

Kini Surya Darmadi sudah berhasil ditahan. Dia menyerahkan diri ke Kejagung dan tengah menjalani proses penyidikan.

Pengacara keluarga menyebut penyerahan diri Surya Darmadi ke Kejagung merupakan bentuk sikap kooperatif. 

Keluarga menyatakan kehadiran Surya Darmadi di Indonesia untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak proporsional.

Surya Darmadi membantah kabur dari proses hukum. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum baik di Kejagung maupun KPK. 

Meski belum diketahui apakah KPK pernah memeriksa Surya Darmadi atau tidak sesudah ditahan oleh Kejagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini