News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Datang saat Raker dengan Komisi I DPR, Ini Jawaban Jenderal Dudung Abdurachman

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Mabes TNI AD pada Rabu (7/9/2022). Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam raker dengan Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin (5/9/2022) lalu.

Sebelumnya, muncul isu adanya keretakan hubungan antara Andika dan Dudung.

Isu ini sempat dilontarkan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon pada raker Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan)/TNI Tahun Anggaran 2023 pada Senin (5/9/2022) di Kompleks Senayan, Jakarta.

Bahkan Effendi menyebut keretakan Andika-Dudung lantaran anak dari Dudung tidak diterima di akademi militer (Akmil)

"Kami ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk?" kata Effendi saat rapat Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022) dikutip dari TV Parlemen.

Tanggapan Andika soal Anak Dudung Tidak Diterima di Akmil

Jenderal Andika Perkasa siap membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit dalam rangka autopsi ulang jenazah Brigadir J (Tangkap Layar Kompas Tv) (Tangkap Layar Kompas Tv)

Andika angkat bicara soal tudingan dari Effendi tersebut dengan menyatakan anak Dudung telah diterima di Akmil.

"Sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sehingga, menurutnya, kini hubungannya dengan Dudung tidak menjadi masalah.

Lebih lanjut, Andika mengungkapkan dirinya selama ini hanya menjalankan tugas sesuai peraturan.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Kawal Setiap Kasus yang Libatkan Oknum TNI Agar Tak Ada Intervensi

Hanya saja, dirinya memiliki keyakinan bahwa adanya peluang dari pihak-pihak lain akan tidak terima dengan sikap tersebut.

"Ya saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan. Mana kala hal itu diterima A,B,C ya itu terserah bagaimana menyikapi."

"Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelasnya.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Kawal Setiap Kasus yang Libatkan Oknum TNI Agar Tak Ada Intervensi

Di sisi lain, Andika pun menegaskan tidak ada keretakan hubungan dengan Jenderal Dudung.

"Ya dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini