News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

UPDATE Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK, Pengacara Sebut Lukas Enembe Harus Berobat ke Luar Negeri

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut fakta terbaru terkait Gubernur Papua menjadi tersangka, kondisinya disebut sedang sakit.

Aloysius Renwarin menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan KPK jika memang kondisinya dalam keadaan sehat.

Namun, Aloysius berujar, saat ini kliennya sedang sakit.

Sehingga, Lukas Enembe belum dapat memenuhi panggilan KPK setelah diduga menerima gratifikasi.

Ia lalu membeberkan kondisi terkini dari Lukas Enembe.

Menurutnya, Gubernur Papua itu mengalami bengkak pada bagian kaki.

"Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, enggak bisa jalan," ungkapnya, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. (Papua.go.id)

Demokrat Buka Suara

Partai Demokrat masih mendalami penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh KPK.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut penetapan status tersangka itu masih belum jelas.

Menurutnya, Demokrat juga masih belum berhasil menghubungi Lukas Enembe.

"Situasinya belum jelas. Kami belum bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe. Kami dengar beliau masih sakit," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Rekam Jejak Gubernur Papua Lukas Enembe, Pernah Diam-diam ke Papua Nugini dan Ditegur Mendagri Tito

Ia lalu menyinggung prestasi Lukas Enembe selama memimpin Papua yang berhasil mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak tujuh kali.

"Yang kami tahu, Provinsi Papua selama dua periode dipimpin oleh Lukas Enembe mendapatkan predikat opini WTP dari BPK selama 7 kali berturut-turut."

"Pemeriksaan oleh BPK tentunya melalui proses yang sangat ketat dan terukur," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini