“Saya juga pernah loh autopsi ulang waktu di Klaten sama timnya Komnas malah, yang teroris. Kita membuktikan ada tidak luka tembak, ternyata tidak ada. Waktu itu, kalau sekarang, ada gak penganiayaan, ternyata hanya luka tembak,” jelasnya.
Sebab kata dia, jika ada luka kekerasan karena penganiayaan maka bisa terlihat.
“Karena kan nanti bisa dibuka videonya, fotonya, saya bisa menilai luka-luka ini. Kalau memang ada bisa tampak, misalnya ada kekerasan, bekas ikatan, bekas pukulan, bekas ditekan misalnya, pasti ada,” tuturnya.
Jika ada kekerasan dari benda tumpul atau benda tajam lainnya, kata dia, pasti akan dengan mudah diketahui.
“Dan kita meyakinkan waktu itu memang hanya ada luka tembak, tidak ada luka-luka kekerasan sama sekali yang diduga proses penganiayaan kata masyarakat,” bebernya.
Kemudian jika ada luka perlawanan, maka akan bisa terlihat.
“Itu keliatan, dan enggak ada juga,” lanjutnya.
Kemudian soal luka sayatan di tubuh Brigadir J, kata dia, itu merupakan luka karena proses autopsi.
“Autopsi kan diiris di sini (leher), dibuka semua, kepalanya semua dibuka,” jelasnya.
Kemudian ia juga menegaskan bahwa semua organ tubuh Brigadir J masih ada.
“Jadi memang kebiasaan dan di dunia forensik itu kalau kita udah buka kepala, kita awetkan kan, itu kan kalau orang timur, kita mikirnya pasti dibuka kan wajahnya. Kalau ditaruh di rongga kepala kan ada formalin pedes semua, makanya kita taruh di bagian dada atau dikembalikan di situ, yang penting ada,” bebernya.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena kepala akan dijahit lagi dan jika tidak bisa tertutup rapat bisa merembes formalinnya.
“Itu kan direndem formalin. Cuma untuk memudahkan keluarga untuk lihat. Karena yakin biasanya orang meninggal itu terakhir dibuka wajahnya,” jelas dia.
Ia pun mengatakan bahwa hasil autopsi pertama dan kedua hasilnya sama.