News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 4 Pemerkosa ABG Yatim Piatu di Jakarta Utara yang Jadi Sorotan Hotman Paris

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya langsung menangkap empat pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja berusia 13 tahun diperkosa oleh empat orang pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/9/3022) lalu.

Korban sendiri mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut.

"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris seperti dilihat di akun Instagramnya, Minggu (18/9/2022).

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang merupakan anak yatim piatu itu yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Pemerkosa Mahasiswi Melawan Polisi Saat Ditangkap. Dor! Ditembak Mati

"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.

"Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya langsung menangkap empat pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

"Pelakunya sudah diproses," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi, Minggu (18/9/2022).

Fadil menuturkan keempat pelaku masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," tutur Fadil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini