News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komentar Perludem Soal Saran Megawati Soal Penomoran Partai di Pemilu 2024 Tak Perlu Diganti

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan perubahan yang dilakukan di tengah-tengah tahapan pemilu akan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keajekan tahapan pemilu yang sudah disusun siklusnya. 

Ditambah lagi, menurut peneliti Perludem Fadli Ramadhanilhal pemilu yang baik dan demokratis memiliki tahapan yang pasti.

“Pemilu yang baik, yang demokratis, itu tahapannya itu pasti. Misalkan tahapan tahun 2023 kita sudah tahu tahapannya apa saja. Itu salah satu ciri pemilu yang demokratis begitu,” kata Fadli, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Fadli mengatakan jika tahapan yang penting dalam pemilu saja diubah, hal ini bisa memengaruhi terhadap perubahan-perubahan lainnya bahkan untuk hal-hal yang jauh lebih kecil.

“Kalau tahapannya saja diubah-ubah, dilakukan perubahan di tengah jalan, apalagi untuk hal yang sebenarnya tidak substansial, itu akan mengganggu kepercayaan terhadap keajekan tahapan pemilu yang sudah disusun siklusnya,” jelas Fadli. 

“Karena salah satu ciri utama dari proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis itu semua siklus tahapannya pasti dan tidak berubah-ubah,” tambahnya.

Adapun siklus yang dimaksud oleh Fadli adalah mulai dari tahapan, pendaftaran, verifikasi, penetapan partai, pengundian nomor urut, baru  hingga penetapan.

Tanggapan Perludem ini berawal dari adanya usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait penomoran partai di Pemilu 2024 yang ia rasa tidak tidak usah diganti. 

Menurutnya penomoran partai cukup memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.

Baca juga: Jika Nomor Urut Parpol Dipertahankan, 3 Besar Partai Pemenang Pemilu 2019 Lebih Diuntungkan

Hal tersebut ia sampaikan saat berada di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022) lalu. 

Megawati mengaku sudah mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU memahami makna usulan tersebut.

Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sementara hanya partai barulah yang mengambil nomor. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini