TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sudah mulai disalurkan kepada masyarakat penerima.
Di sejumlah daerah, BLT BBM sebesar Rp 300 ribu cair bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bulan September sebesar Rp 200 ribu.
Artinya, masyarakat penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Bantuan tersebut diterima secara cash alias tunai, tanpa ada potongan serupiah pun.
Apabila menemukan adanya pemotongan dana BLT BBM dan BPNT, masyarakat diminta untuk segera melapor.
Hal ini sesuai dengan anjuran dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia dalam surat pemberitahuan yang diberikan kepada penerima.
Baca juga: BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu, Cek Penerima di cekbansos kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
Dalam surat itu tertulis, jika ada pemotongan dana BLT BBM dan Sembako oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WhatsApp 0812-2333-0322 (PT Pos Indonesia) atau nomor hotline 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Adapun pengaduan bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar, termasuk pemotongan bantuan.
Tidak adanya potongan dalam pencairan BLT BBM dan BPNT senada dengan imbauan, salah satunya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Dony meminta BLT BBM dan Sembako tidak boleh ada potongan atau meminta sumbangan.
Penerima harus menerimanya secara utuh.
"Bila ada oknum pos, korlap, pejabat setempat, dinsos dan lainnya yang memotong atau meminta sumbangan dari BLT tersebut, laporkan disertai bukti pelanggaran ke nomor Whatsapp," katanya, dikutip dari sumedangkab.go.id.
Nomor WhatsApp yang bisa dihubungi adalah 0811 2349 199 Sumedang Simpati Quick Response (SSQR), 0812 2333 0332 PT Pos Indonesia, dan 0811 1022 2210 Kementerian Sosial.
Baca juga: Lurah Talun Sumedang Akan Dilaporkan ke Polisi Karena Tuding Pemotongan BLT Hanya Setingan