Bila terdaftar sebagai penerima, akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan keterangan bulan penyaluran pada kolom PERIODE.
Masyarakat yang tidak menjadi penerima BLT BBM dan BPNT, kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK'.
Sementara kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).
Untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan sama sekali, maka hasil pencarian akan menunjukkan 'Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat).
Perlu diketahui, tidak harus kepala keluarga yang melakukan pengecekan tersebut.
Pengecekan penerima BLT BBM dan BPNT bisa dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu, saudara, bahkan tetangga sepanjang tahu nama lengkap dan alamat yang ingin dicek.
Bila terdaftar sebagai penerima BLT BBM dan BPNT, masyarakat hanya perlu menunggu surat undangan atau surat pemberitahuan yang diberikan Ketua RT atau Ketua RW.
Mereka akan memberikan info kapan dan di mana BLT BBM bisa diambil, apakah di kantor pos atau di balai desa.
Sembari menunggu jadwal pencairan BLT BBM, masyarakat dapat menyiapkan sejumlah dokumen yang dibawa.
Biasanya dokumen yang diminta untuk dibawa adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK) baik asli maupun fotocopy serta surat undangan yang dibagikan.
Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT
Masyarakat wajib datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Setelah datang ke lokasi pencairan BLT BBM dan BPNT, masyarakat diminta untuk mengantre dan menunggu gilirannya.
Mereka juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setelah tiba giliran untuk pencairan BLT BBM, serahkan sejumlah dokumen yang diminta.
Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi penerima BLT BBM oleh petugas kantor pos.
Yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada surat undangan, dan terakhir penerima akan difoto.
Hal ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mencairkan dana BLT BBM dan BPNT.
Bantuan akan diterima secara utuh sebesar Rp 500 ribu oleh masyarakat.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJabar.id/Kiki Andriana)