Diketahui, pencairan BLT BBM dan BPNT diwarnai adanya pungli.
Satu di antaranya di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Dikutip dari TribunJabar.id, warga mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kelurahan lantaran mengeluh soal dugaan pungutan liar atas BLT.
Ada dua video yang menjelaskan peristiwa tersebut. Video pertama memperlihatkan sekumpulan orang yang di antaranya ada Lurah Talun, Rinny Mulyati.
Seorang lelaki di dalam video menanyakan dengan nada interogatif apa yang sebenarnya dikatakan warga kepada sejumlah wartawan tentang pemotongan BLT BBM.
Kepada wartawan, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre untuk mendapatkan BLT BBM.
Uang tersebut diganti dengan kupon gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan.
Selain kupon yang tertera padanya harga Rp 3 ribu, uang pungutan juga ditukarkan ke barcode yang bisa ditukarkan dengan uang BLT.
Dadang Juhadi terlihat dalam video kedua yang diterima TribunJabar.id.
Dia membacakan surat pernyataan sudah jengkel dimintai konfirmasi oleh pemerintah keluarahan atas pernyataannya kepada sejumlah wartawan.
"Saya sudah lelah diintimidasi dan ini juga draft pernyataan yang sudah disiapkan pihak kelurahan," kata Dadang di dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang ditandatangani pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Lurah Talun, Rinny Mulyati menampik soal intimidasi itu. Dia mengatakan, keluarahan menjual kupon gerak jalan, tapi tidak memaksa. Juga kelurahan tak melakukan intimidasi.
"Tidak ada itu intimidasi," kata Rinny kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).
Cara Cek Penerima BLT BBM dan BPNT