Cek BSU di Laman Kemnaker
1. Akses laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran;
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Masuk. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek notifikasi.
Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Login di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini;
3. Klik 'Lanjutkan';
4. Muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Syarat Penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia (WNI);