Menurut Mahfud MD, situasi di Papua disebut agak memanas pasca Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Apalagi terdapat informasi akan ada demo besar-besaran di Papua.
Demo itu, kata Mahfud MD, terkait penetapan tersangka Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Papua sekarang situasi agak memanas, karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok (Selasa ini), tanggal 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan atau Save Lukas Enembe," katanya dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) siang.
"Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai Gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya," lanjutnya.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol
Mahfud MD juga menegaskan, bahwa kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik.
"Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan temuan dan fakta hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe diduga bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, namun juga ratusan miliar.
"Dan ingin saya saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," jelas Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin ini.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan soal rekening Lukas Enembe yang diblokir.
Menurutnya, ada pemblokiran rekening Lukas Enembe yang jumlahnya Rp 71 miliar per hari ini, jadi bukan Rp 1 miliar.
Lantas, Mahfud MD menyebut, ada sejumlah kasus terkait Lukas Enembe yang sedang didalami.
"Terkait kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan dana Pekan Olahrga Nasional (PON), kemudian juga adanya pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, Tribun-Papua.com, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe