Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan hasil permintaan keterangan yang dilakukan kepada pihak kepolisian.
Beka menyebut, satu di antaranya adalah bukti komunikasi dan kesesuaian terkait perencanaan pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Kami mendapat juga bukti komunikasi dan kesesuaian terdapat perencanaan."
"Artinya ada bukti-bukti yang didapat dari handphone dan kemudian memang ada dugaan perencanaan," ungkapnya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
3. Dugaan Penyiksaan
Komnas HAM juga mendapat informasi jika seorang pelaku mengenal baik setidaknya dengan salah satu korban.
"Ini yang penting dan menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa," ucap Beka.
"Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Intinya pada Convention Against Torture," lanjut dia.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Mimika Rencanakan Aksi di Bengkel Las
4. Ada Pembagian Uang Hasil Kejahatan
Berdasarkan permintaan keterangan terhadap pelaku sipil, satu di antara temuan yakni terkait pembagian uang dari hasil tindak kejahatan.
"(Adanya informasi) pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," ungkap, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
5. Peran Pelaku
Beka menjelaskan, Komnas HAM juga mendapatkan keterangan mengenai peran masing-masing pelaku.
Menurutnya, ada yang berperan menginisiasi tindakan tertentu dan penentuan lokasi.