TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe Inisiatif) mengatakan perlunya diacak penomoran partai pada Pemilu 2024 mendatang supaya seluruh partai politik (parpol) mendapat kesempatan yang sama dan setara.
Pengacakan nomor urut ini juga dirasa KoDe Inisiatif penting supaya nantinya tidak ada parpol yang sesuka hati meminta nomor urut partai dan berujung di mana akan ada parpol yang meminta nomor urut sama.
“Kenapa perlu diacak dan ada beberapa proses supaya penentuan, karena supaya parpol tidak request mereka minta nomor berapa. Karena ada kekhawatiran nanti akan ada parpol lebih dari satu yang meminta nomor urut yang sama,” ujar peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
“Pengacakan nomor juga untuk memberikan perlakuan yang sama, kesempatan yang setara, sebagaimana prinsip dalam kepemiluan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ihsan mengatakan jika penomoran parpol pada Pemilu 2024 tetap menggunakan penomoran seperti Pemilu 2019 tentu, hal ini juga akan jadi kendala nantinya.
Sebab tentu tidak semua parpol yang turut pada Pemilu 2019 juga ikut kembali berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Misalnya contoh Partai Berkarya, dia sudah ikut di pemilu 2019 dan sudah dipastikan dia tidak akan ikut di pemilu 2024 karena tidak ikut dalam proses verifikasi. Kalau pakai nomor urut yang sama, pertanyaannya siapa yang akan memakai nomor urut berkarya yang tidak akan ikut di pemilu 2024,” jelas Ihsan.
Ihsan juga menegaskan pengundian parpol terkait nomor urut sudah berlangsung secara konsisten pasca reformasi dari pemilu 2004 hingga pemilu 2019.
“Jadi saya itu terpikirnya, perumitan teknis administrasinya berdasarkan jumlah parpol. Nanti teknis administrasi akan sulit,” tegasnya.
Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Gerindra: Hasil Konsultasi Dukun Bu Mega
Sebelumnya, diketahui Megawati mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti.
Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga, hal tersebut ia sampaikan saat berada di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022) lalu.
Megawati mengaku sudah mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU memahami makna usulan tersebut.
Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sementara hanya partai barulah yang mengambil nomor.