News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022) (kiri). Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK.

Lalu, dua PNS di MA bernama Redi dan Albasri, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Sementara itu, empat tersangka yang belum ditahan adalah Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan, dan Heryanto.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Berita lain terkait Kasus di Mahkamah Agung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini