Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menanggapi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, agar penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti dan tetap memakai nomor yang sama dengan pemilu periode sebelumnya, 2019.
Guspardi mengaku sudah mendengar kabar bahwa usulan itu sudah disampaikan kepada KPU.
Menurut Guspardi, KPU bisa melakukan pembahasan secara internalnya terlebih dahulu.
Selanjutnya perlu melakukan konsultasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan Komisi II untuk mendapatkan persetujuan.
"Komisi II yang membidangi tentang kepemiluan tentu akan membahas dengan semua fraksi yang ada di Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dengan mempertimbangkan sisi positif dan dampaknya negatifnya. Dengan kata lain mesti dilakukan pendalaman tentang manfaat dan mudharat tentang usulan tidak perlunya kocok ulang nomor urut partai politik," kata Guspardi, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Guspardi menyebut pada prinsipnya, usulan yang disampaikan tersebut harus mempunyai nilai tambah dan tidak hanya dimaksudkan untuk kepentingan partai politik tertentu.
Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Fadli Zon: Tidak Prinsipil Sebaiknya Ikuti Aturan
Kemudian, mesti pula memunuhi rasa keadilan bagi semua partai politik yang akan berlaga sebagai peserta pemilu 2024.
"Persoalan nantinya apakah usulan ini di akomodir, tentu harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada. Lebih penting lagi usulan itu, tidak boleh betentangan dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar nomor urut partai di pemilu 2024 sama seperti pemilu 2019.
Menurut Megawati, ia mengusulkan itu saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara.
Saat itu, Megawati mengaku kebetulan dirinya berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” kata Megawati dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (17/9/2022).
Megawati menegaskan sebagai partai politik PDIP berhak mengusulkan itu kepada KPU.