News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua. Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo yakni dipecat dari Polri.

Diketahui, sejatinya, Brigjen Hendra Kurniawan dijadwalkan menjalani sidang etik pada 7 September 2022 lalu.

Namun, sidangnya ditunda hingga dijadwalkan ulang untuk ketiga kalinya pada 21 September 2022.

Kini, mantan Karo Paminal Divpropam Polri kembali dijadwalkan sidang etik pada pekan depan.

"Untuk Brigjen HK, itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/9/2022).

Disampaikan Dedi, alasan sidang etik Brigjen Hendra ditunda adalah kondisi saksi yang tak memungkinkan hadir lantaran sakit.

"Karena salah satunya saksi kuncinya (AKBP AR) dalam kondisi masih sakit."

"Karena masih sakit tentunya harus menunggu sampai yang bersangkutan kondisinya sehat," jelasnya.

Adapun saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin yang juga tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Baca juga: MAKI Kantongi Data Soal Konsorsium Judi dan Tambang Ilegal di Balik Jet Pribadi Sang Jenderal

Merespons ditundanya sidang etik Brigjen Hendra, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra seperti diulur.

"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan, sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," kata Bambang di pogram Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).

Bambang mengatakan, penjadwalan sidang KKEP, yang merupakan kewenangan Polri itu seolah menempatkan Brigjen Hendra tidak di awal.

"Seolah­-olah seperti diulur-ulur, entah jadwal apa yang disusun oleh Polri, siapa yang didahulukan, atau siapa yang nomer sekian," ucapnya.

Apalagi, Brigjen Hendra adalah orang nomor dua setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.

"Makanya kalau saat ini sidang ditunda kembali, ini juga memunculkan tanda tanya," jelas Bambang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Pengamat Sorot Jadwal Sidang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini