Brigjen Hendra Kurniawan saat ini menjadi sorotan publik.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.
Saat itu Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri dan anak buah Ferdy Sambo.
Belakangan, Brigjen Hendra Kurniawan disorot karena menggunakan jet pribadi saat pergi ke rumah Brigadir J di Jambi.
Usut punya usut, rupanya jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi itu milik mafia judi.
Baca juga: Robert Bonosusatya Bantah Pinjamkan Jet Pribadi, Akui Kenal Brigjen Hendra Kurniawan 7 Tahun Lalu
Ketua Indonesia Police Watch ( IPW), Sugeng Teguh Santoso pun juga menyorot penggunaan jet pribadi tersebut.
Bahkan, Sugeng Teguh Santoso pun memiliki data lengkap terkait kepemilikan jet pribadi tersebut.
"Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis bomber 900 xp dengan register penerbangan T7 yang teregister di San Marino," ucapnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso juga mengetahui pembuat jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan.
"Operator pesawat carter tersebut adalah PT AC AM," ungkapnya.
Sugeng Teguh Santoso menduga jika penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan ada kaitan erat dengan pemilik judi.
"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303, yang menjadi perhatian publik saat ini," ungkapnya.
Baca juga: Kode, Rekam Jejak dan Biaya Sewa Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Dibongkar
Sementara itu, anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengaku pihaknya memantau apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan.
"Itu kami pantau, termasuk ada pengantaran jenazah menggunakan private jet. Itu sudah kami catat sebelumnya isu-isu yang beredar," paparnya.
"Yang dimaksud dalam BAP itu termasuk dalam kode etik profesi yang bersangkutan. Sementara ini kan yang bersangkutan itu sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk segera bisa disidangkan," tambahnya.
Pelanggaran keras
Selain itu, anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, Saor Siagian menilai apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan merupakan pelanggaran keras.
Dia menilai jika ada upaya untuk melakukan aksi suap.
"Artinya adalah ada upaya penyuapan-penyuapan yang dilakukan pemilik judi ini agar penegak hukum melindungi dia. Ini harus ditindaklanjuti," jelasnya.
Saor juga mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan terindikasi dengan orang-orang mafia judi.
"Kalau betul, nomornya kan sudah ada di IPW. Jika betul pemilik jet ini berkaitan dengan konsorsium judi, jelas terang benderang masuk ke pidana korupsinya," jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunJambi.com)