TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan versi terkait judi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe terjadi antara Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dengan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe sempat mengunjugi Singapura untuk bermain judi pada Juli 2022.
Bahkan, katanya, Lukas Enembe dalam keadaan sehat.
"Pak Lukas pada bulan Juli itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, dalam keterangannya, Boyamin juga mengungkapkan tiga negara yang menjadi destinasi Lukas Enembe untuk melakukan judi.
Ketiga negara yang dimaksud adalah Filipina, Singapura, dan Malaysia.
Baca juga: Soal Judi Lukas Enembe di Luar Negeri, Pengacara: di Indonesia Disanksi Sosial bukan Sanksi Hukum
Sementara secara lebih rinci, tempat judi yang dikunjungi Lukas adalah Hotel Crockford Sentosa, Singapura; Casino Genting Highland, Malaysia; dan Solaire Resort and Casino, Filipina.
Dengan informasi yang didapat ini, Boyamin mengatakan tidak ada alasan Lukas Enembe untuk tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
"Jadi berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," tuturnya.
Pengacara: Dua Bulan Terakhir Lukas Enembe Lagi Sakit Parah
Bantahan pun dilontarkan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait kegiatan judi yang dilakukan kliennya pada bulan Juli seperti yang dikatakan oleh MAKI.
Roy mengatakan pada bulan Juli dan Agustus, Lukas Enembe tengah sakit parah.
"Dua bulan terakhir Bapak sedang parah-parahnya. Bagaimana bisa duduk," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perhubungan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Roy menegaskan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri dimaksudkan untuk berobat dan bukan bertujuan berjudi.