News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Penjelasan Kemnaker soal Status Notifikasi Penyaluran BSU Masih Calon Penerima Padahal Sudah lama

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2022 sudah cair ke lebih dari 7 juta penerima. Terkait notifikasi BSU masih Calon Penerima padahal sudah lama, Kemnaker menjelaskan ada dua kemungkinan penyebabnya.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Baca juga: Cek BSU 2022, Ini Kemungkinan yang Terjadi saat BSU Teman Satu Kantor Sudah Cair tapi Punyamu Belum

Syarat penerima BSU 2022

Perlu diketahui, kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Notifikasi BSU Masih Calon Penerima? Ini Penjelasannya (IG @kemnaker)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini