TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga perusahaan besar Shopee, Tokocrypto dan Indosat melakukan pemangkasan karyawannya.
Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Pihak manajemen Indosat Ooredoo Hutchison menawarkan paket kompensasi 37-75 kali upah.
Indosat Ooredoo Hutchison menyebut telah menempuh langkah righsizing yang berlangsung dengan lancar.
Lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima penawaran paket PHK tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni.
Platform perdagangan aset kripto, Tokocrypto juga melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK).
Vice President Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani mengatakan, keputusan PHK diambil karena perusahaan melakukan perubahan strategi bisnis.
Pihak Tokocrypto pun mengurangi 20 persen dari total 225 karyawannya atau sekitar 45 orang. Meski melakukan PHK, Tokocrypto berjanji akan merekomendasikan karyawan mereka yang di PHK kepada perusahaan-perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi mitranya.
Rieka menjelaskan, perubahan strategi bisnis ini sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pasar kripto dan ekonomi global.Tokocrypto akan memperkuat kembali bisnis utama sebagai exchange platform serta memisahkan T-Hub dan TokoMall menjadi entitas yang berbeda.
Baca juga: Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
“Tokocrypto telah menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan ekosistem industri kripto, karena itu harus mampu beradaptasi cepat dengan perubahan. Langkah internal yang diambil juga salah satunya mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall," kata Rieka.
Perusahaan e-commerce Shopee Indonesia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sejumlah karyawannya sebagai strategi efisiensi perusahaan di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan, manajemen menyatakan berat hati atas keputusan yang diambil ini.
Dia mengatakan, keputusan PHK karyawan Shopee ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah manajemen melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.