News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Profil Doni Monardo, Mantan Kepala BNPB yang Kini Jadi Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo pada diskusi panel Pembekalan Politik Bagi Purnawirawan TNI AD di Aula Soeryadi, Gedung PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2022). Dalam artikel mengulas tentang profil Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kini jadi anggota TGIPF.

Kemudian, pada tahun 1999-2001, Doni ditugaskan di Batalyon Raider Bali.

Tak sampai di situ, Doni juga pernah menjadi Paspampres.

Ia sempat ditugaskan di Aceh sebelum ditarik kembali ke Paspampres.

Letjend Purn Doni Monardo. (Istimewa)

Dikutip dari Diskominfotik.bengkaliskab.go.id, Doni Monardo diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Dan Paspampres) pada tahun 2012.

Jabatan strategis itu, diamanatkan setelah Doni mengikuti pendidikan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVIII) di Lemhannas selama empat bulan.

Mantan Danyonif Raider 900/Satya Bhakti Wirottama Kodam IX/Udayana (1999-2001) yang kini berubah menjadi Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama ini merupakan Dan Paspampres ke-20 yang dijabatnya pada 15 Juni 2012-5 September 2014.

Selama bertugas mengawal Presiden, Doni sudah mengikuti kunjungan Presiden Indonesia ke 27 negara di dunia.

Adapun selama berkarier di dunia milier, Doni Monardo telah menduduki berbagai jabatan di TNI.

Mengenai pendidikannya, Doni Monardo sebelumnya menempuh pendidikan menengahnya di SMA Negeri 1 Padang.

Lantas, ia melanjutkan ke pendidikan Akmil dan lulus dari Akmil pada tahun 1985.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Usut Peristiwa Kanjuruhan

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bekerja paling lama satu bulan unutk ungkap tragedi Kanjuruhan.

Mahfud juga menegaskan, tim tersebut tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.

"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini