TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil serta sepak terjang Zainudin Amali, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Republik Indonesia (RI), yang kini mendapat tugas baru di Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1.
Ratusan suporter sepak bola tewas dalam tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022), termasuk dua anggota Polri.
Untuk mencari jalan terang, dibentuklah TGIPF tersebut.
Di TGIPF, Menpora Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua.
Baca juga: Pelatih Arema Javier Roca Menangis Cerita Tragedi Kanjuruhan, Aremania Meninggal di Pelukan Pemain
Lantas, berikut profil serta sepak terjangnya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Zainudin Amali menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga ke-13 pada Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019 hingga 2024.
Pria kelahiran Gorontalo 1962 tersebut lama mengemban amanah di DPR RI.
Dikutip dari kemenpora.go.id, berikut riwayat jabatannya:
- Anggota Komis VII, Anggota Komisi IV dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR-RI Periode 2004-2009 dari Daerah Pemilihan Gorontalo;
- Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kab. Kediri, Kab. Blitar, Kab. Tulungagung, Kota Kediri dan Kota Blitar);
- Anggota Komisi III, Anggota Komisi VIII. Anggota Komisi I, Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP) dan Ketua Komisi II DPR-RI Periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kab. Bangkalan, Kab, Sampang, Kab. Pamengkasan dan Kab. Sumenep);
- Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kab. Bangkalan, Kab, Sampang, Kab. Pamengkasan dan Kab. Sumenep);
- Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Maju, (2019-Sekarang).