"Dan perintah Presiden meminta untuk dievaluasi secara menyeluruh, kalau itu sudah ada kita pertimbangkan dan yang pasti akan kita bicarakan ke pihak kepolisian," tuturnya.
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan
Kepolisian meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang ke tahap penyidikan.
Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.
Status perkara naik ke tahap penyidikan setelah Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Mahfud MD: Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan Ke Presiden
Menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," kata Dedi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Adi Suhendi)