TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar tidak hadiri panggilan perdana Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) untuk diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora. pada Kamis (6/10/2022).
Pemeriksan Rizky Billar dijadwalkan pukul 13.00 WIB pada Kamis (6/10/2022).
Namun pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Neas Ginting yang terlihat hadir sekitar pukul 13.10 WIB di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru.
Suami Lesti Kejora itu mangkir dalam panggilan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT karena keadaan psikisnya terganggu akibat pemberitaan di sosial media.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, AKP Nurma Dewi menyampaikan pemeriksaan Rizky Billar akan diundur hingga Kamis 13 Oktober mendatang.
"Saudara R tidak bisa menghadiri undangan yang kita layangkan, alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).
Ketidakhadiran Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak penyidik bisa menerima, namun kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua," jelas Nurma Dewi.
Diketahui, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan kedua pada tanggal 13 Oktober mendatang.
"Penyidik yang akan menjadwalkan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," terang Nurma Dewi.
Nurma Dewi tidak memberikan tepat tanggal pemeriksaan Rizky Billar akan diperiksa.
Namun, salah satu wartawan menyodorkan pernyataan kepada Nurma Dewi.
"Tapi katanya tanggal 13 Kamis depan ya," tanya salah satu wartawan.
Mendengar pernyataan dari salah satu wartawan, Nurma Dewi menjawab dengan tegas.