"Iya benar, kita telah menerima laporan terhadap komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Zulpan menerangkan laporan itu dilayangkan karena Mamat diduga mencemarkan nama baik pelapor saat menghadiri suatu acara talkshow di Jakarta Barat.
Saat itu, Mamat disebut melakukan roasting kepada korban menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor mengunkan kata yang kurang sopan seperti kata tai dan goblok. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," jelasnya.
Zulpan menambah bahwa saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pasalnya 310 KUHP pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Tunggu Permintaan Maaf
Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut masih menunggu itikad baik dari Komika, Mamat Alkatiri soal dugaan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Hillary Brigitta, Fauzan Rahawarin mengungkapkan kliennya saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Mamat.
"Kita pada prinsipnya korban yang dirugikan jadi kita prinsipnya kita tunggu aja jika ada itikad baik tentu kita akan mengindahkan juga itikad baiknya," kata Fauzan saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Fauzan menyebut kliennya tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan kasus tersebut.
Namun, dia menerangkan kemungkinan itu muncul jika Mamat juga menunjukan itikad baiknya. Jika tidak, maka Brigitta akan tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan jika ada itikad baik dari pihak terlapor, karena sampai hari ini tidak ada komunikasi sama sekali antara pihak terlapor dengan yang ditujukan langsung ke korban," jelasnya.