News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Pemulihan Hutan Jawa Tegaskan KHDPK Justru Pulihkan Kerusakan Hutan Jawa

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halim HuMA, Ichwan JPIK, dan Aji JKPP anggota KPH Jawa berfoto di depan PTUN Jakarta

Dengan KHDPK yang salah satunya memiliki kepentingan untuk penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, maka para pemukim tersebut berpotensi untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah yang selama ini mereka hidupi.

Baca juga: Presiden Jokowi Terkejut dengan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali yang Banyak Perubahan

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka KPH Jawa menyimpulkan bahwa kebijakan KHDPK sebagaimana ditetapkan oleh Menteri LHK melalui Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 telah memenuhi prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Dengan demikian kami berpendapat dan mengusulkan agar PTUN Jakarta selayaknya TIDAK MENGABULKAN gugatan serikat pekerja Perhutani dkk atas KHDPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini