Sebelumnya, Polri telah memecat Kombes Agus Nurpatria, sang tersangka obstruction of justice atau tidak pidana menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kombes Agus Nurpatria dipecat seusai menjalani sidang komisi kode etik.
Selain Kombes Agus Nurpatria, ada beberapa perwira yang juga dipecat, mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Delapan Polisi Ikut Terseret
Bareskrim Polri memeriksa 8 anggota Polri yang terkait pemakaian jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Mereka yang diperiksa berasal dari perwira tinggi hingga tamtama Polri.
Sebagaimana diketahui, private jet itu digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"8 saksi anggota Polri yaitu HK, AN, SUS, RS, FEP, SMH, TEG, MM," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Adapun rincian 8 orang yang diperiksa tersebut merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Sementara, lanjut Nurul, untuk 14 saksi lainnya yang berasal dari aviasi berinisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
Baca juga: 8 Anggota Polisi Hingga Pihak Aviasi Diperiksa Dugaan Gratifikasi Kasus Private Jet Brigjen Hendra
Ke depan, Nurul menambahkan pihaknya melakukan pendalaman berupa memintai keterangan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa 8 anggota polisi hingga pihak aviasi dalam dugaan tindak pidana korupsi di kasus private jet yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, private jet itu digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.