News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ketua PSSI Iwan Bule Akui Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab PSSI

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ketua PSSI, Iwan Bule mengakui tragedi Kanjuruhan merupakan tanggung jawab PSSI. Kemudian dibentuklah Satgas Transformasi bersama FIFA hingga AFC. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Irawan alias Iwan Bule mengakui tragedi Kanjuruhan merupakan tanggung jawab PSSI.

Dirinya menyebut hal ini menjadi salah satu faktor dibentuknya Satgas Transformasi bersama dengan FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC, hingga Kemenkes.

"Pertama-tama saya atas nama federasi mohon maaf atas apa yang terjadi dengan tragedi (Kanjuruhan), PSSI bertanggung jawab sepenuhnya, sebagai salah satu bentuknya adalah hari ini sebagai jawaban bahwa kita sepakat membentuk task force atau Satgas Transformasi Sepak Bola yang berisi pemerintah FIFA, AFC, Polri, Kemenpora, Kemendagri, PUPR, Kemenkes," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta yang ditayangkan di YouTube PSSI TV, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, Iwan Bule menyebut tragedi Kanjuruhan merupakan tanggung jawab Panitia Pelaksana (Panpel) dalam hal ini Panpel Arema FC.

Baca juga: Hasil Temuan Investigasi LPSK: Ada Oknum Aparat Pukul Seorang Relawan Medis di Tragedi Kanjuruhan

Ia menyebut pernyataannya itu berdasarkan Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 pada Pasal 3.

"Bagaimana mau mengaitkan dengan saya, kan setiap pertandingan di suatu tempat panpel yang harus bertanggung jawab. PT LIB pun di luar tanggung jawab."

"Ini semua tanggungjawab panpel, memang begitu aturannya. Kalau netizen ngomong begitu, mohon maaf tidak tahu apa dasarnya," ujarnya pada Kamis (6/10/2022).

Sementara terkait Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 pasal 3 berbunyi:

"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini."

Selain itu, imbas dari tragedi ini, muncul pula dua petisi yang menuntut agar Iwan Bule mundur sebagai Ketua Umum PSSI.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ketua PSSI, Iwan Bule mengakui tragedi Kanjuruhan merupakan tanggung jawab PSSI. Kemudian dibentuklah Satgas Transformasi bersama FIFA hingga AFC.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hingga berita ini diturunkan, dua petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 45 ribu netizen.

Menanggapi petisi tersebut, Iwan Bule menolak dengan tegas untuk mundur.

Dikutip dari Kompas.com, pria berusia 60 tahun itu justru menyinggung tanggung jawab terkait tragedi yang menelan korban jiwa hingga 132 orang tersebut.

"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI)," ujarnya pada Selasa (5/10/2022).

Baca juga: Renovasi Total Stadion Kanjuruhan, PUPR Bakal Bangun Monumen Peringatan Korban

Ia pun menyebut jika dirinya mundur maka keputusan itu adalah bentuk lari dari tanggung jawab.

"Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. (Saya berada) di Malang sampai selesai," jelasnya.

"Salam buat netizen ya (sambil tertawa)," tambahnya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu telah menelan korban jiwa hingga 132 orang.

Selain itu, Polri juga telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Tiga tersangka pertama dijerat dengan pasal 59 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara sisanya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Suci Rahayu)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini