News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

IPW: Kasus Irjen Teddy Minahasa, Tambah Sorotan Polri Pasca Insiden Duren Tiga & Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Teddy Minahasa Putra yang kini dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas memecat Irjen Teddy Minahasa jika terbukti terlibat dugaan kasus narkoba.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Sugeng menuturkan bahwa narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.

Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. 

Oleh karena itu, kata dia, pihak kepolisian harus memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Tidak terkecuali soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim. 

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," jelasnya.

Dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. 

Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut. 

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. 

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menanggapi soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Baca juga: Minta Kapolri Tegas Soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, IPW: Sesuai Perpol PTDH

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Monahasa pada sore hari ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini