TRIBUNNEWS.COM - Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Setelah diperiksa, Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
"Tadi (Jumat) pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," ungkapnya, seperti diberitakan Kompas.com.
Selain Teddy Minahasa, jaringan tersebut menyeret sejumlah personel kepolisian lainnya dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.
Lalu, bagaimana nasib Teddy Minahasa?
Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Polri telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Batal Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim
Kapolri membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret nama Teddy Minahasa.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini (kemarin) saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," ungkap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: FAKTA Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Pengendali Sabu 5 Kg, Terancam Hukuman Mati
Dimutasi ke Yanma Polri