News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Nasib Irjen Teddy Minahasa: Tersangka Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim hingga Terancam PTDH

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya (kiri) dan Irjen Teddy Minahasa (kanan). Berikut nasib Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat jaringan peredaran gelap narkoba, batal menjadi Kapolda Jatim.

Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), dimutasi ke Pelayanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).

Hal itu tertulis dalam surat telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mutasi anggotanya pada 14 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan perihal surat telegram tersebut.

"Ya betul, pembatalan Irjen Pol TM, penggantian para Kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi," ujarnya, Jumat, dilansir Kompas.com.

Dalam surat telegram itu, Irjen Teddy Minahasa yang awalnya dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Timur, kini diubah menjadi Pati Yanma Polri.

Baca juga: Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tindak Tegas Teddy Minahasa terkait Kasus Narkoba

Ditahan di Tempat Khusus

Kapolri mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di tempat khusus (patsus) terkait dugaan keterlibatan peredaran gelap narkoba.

"Tadi (Jumat) pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Nasib Irjen Teddy Minahasa setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Terancam Hukuman PTDH

Selain itu, Kapolri menyebut, pihaknya telah meminta agar Propam memeriksa Irjen Teddy Minahasa untuk melaksanakan pemeriksaan secara objektif untuk dapat diproses ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," terang Sigit.

Baca juga: Polisi Dalami Isu Irjen Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Jual Barang Bukti Narkoba

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.

Teddy Minahasa ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini