TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI bakal menggelar proses rekonstruksi di kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.
Rencananya proses rekonstruksi akan berlangsung pada Kamis (20/10/2022).
"Hari Kamis tanggal 20 rencana penyidik akan melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Ia menuturkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan nantinya seputar penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian.
Di antaranya, jumlah, arah hingga perintah penembakan gas air mata.
"Soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, arah tembakan dan jenis peluru yang digunakan," jelasnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Titik Awal Menata Ulang Sepak Bola, Bukan Saling Menyalahkan
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk penguatan dalam proses pembuktian ilmiah.
"Ini semua dalam rangka penguatan dalam proses pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.