TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dinilai hanya satu dari sekian pelanggaran kasus narkoba di Institusi Polri.
Hal ini disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang menduga kasus Irjen Teddy Minahasa hanyalah sebagai puncak gunung es.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai masih banyak kasus dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap.
"Ini kan fenomena gunung es saja. Puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah." kata Sugeng dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).
Sugeng kemudian menyinggung mengenai kasus penangkapan seorang eks Kapolres yang berpangkat Kombes pol beberapa bulan lalu.
Perwira menengah Polri yang dimaksud adalah eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.
Baca juga: Pengamat Menilai Tindakan Polri Mentersangkakan Irjen Teddy Minahasa Sudah Didasarkan Alat Bukti
Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.
Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.
Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.
"Kemarin bulan September baru di PTDH Kapolres Bandara Soetta yang menerima uang dalam bentuk 225.000 USD dan 326.000 Singapura dolar, ini seorang Kombes ya," kata Sugeng.
"Jadi memang terkait kenikmatan berhubungan dengan jumlah uang yang besar."
Sementara itu, Sugeng menyoroti gaya hidup Teddy Minahasa yang dikenal sebagai polisi berduit.
Menurut catatan LKHPN, Teddy Minahasa memiliki kekayaaan total sebesar Rp 29,9 miliar dengan aset berupa kendaraan mewah senilai hingga Rp 2 miliar.
Ia juga merupakan Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang kerap bersinggungan dengan kemewahan.