Tak berapa lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E lantas mengubah sejumlah pernyataan awalnya.
Ia mulai 'bernyanyi' dengan membongkar sejumlah hal termasuk menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Melalui pengacaranya terdahulu, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E mengatakan tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," kata Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Bharada E juga mengungkapkan ada sosok atasan yang memberinya perintah untuk menembak Brigadir J.
Menurut Boerhanuddin, saat itu, Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
Sehingga dia tak punya pilihan lain untuk melepaskan peluru.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.
Belakangan akhirnya diketahui, sosok yang memberinya perintah itu adalah Ferdy Sambo.
Bahkan Ferdy Sambo disebut dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak Mau Dipecat
Usut punya usut, ada alasan mengapa akhirnya Bharada E mau mengubah pernyataannya.