Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perubahan keterangan Bharada E baru dilakukan dalam pertemuan dengannya bersama Timsus.
Termasuk setelah Listyo Sigit memutasi dan demosi 25 orang dari jabatannya, termasuk Ferdy Sambo.
Kapolri bersama Timsus bahkan menempatkan 18 orang di tempat khusus.
"Richard kemudian mengubah keterangannya. Saat itu, Richard saya panggil lagi di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," kata Kapolri.
"Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang," jelas Kapolri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/KompasTV)