News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Kasus Brigadir J Disidangkan, Berikut Profil Singkat Lima Terdakwa Termasuk Ferdy Sambo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Putri pertama kali bertemu dengan sang suami, Ferdy Sambo, saat sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar.

Baca juga: Situasi Terkini Rumah Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana Hari Ini, Tampak Sepi dan Lenggang

Sempat berpisah setamat SMP, Sambo dan Putri kembali bertemu di Pulau Jawa, tepatnya saat Sambo sudah menjadi polisi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas) dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap.

3. Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pria berusia 24 tahun ini berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian. Pangkat ini merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat dihadirkan di Kejagung. Kilas balik pengakuan Bharada E tentang kematian Brigadir J jelang sidang perdana dirinya dan Ferdy Sambo. Bharada E sempat mengubah pengakuan awal. (tangkap layar YouTube/KOMPASTV)

Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata beberapa bulan lalu, tepatnya November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo cs, Ini yang Akan Dilakukan Keluarga Bharada E di Manado

Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

4.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Tersangka selanjutnya, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang juga ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Ricky Rizal Wibowo merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka, yang masuk dalam daftar TSK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini