"Teman-teman juga tadi melihat Eliezer menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban. Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adek kita, Richard Eliezer lebih tenang."
"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat berbela sungkawa," imbuhnya.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Keluarga Yakin Tuhan Menolong Bharada E
Bharada E Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J Setelah Jalankan Ibadah Hari Minggu
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membacakan permintaan maaf untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan surat tersebut ditulis sendiri Bharada E dengan ketulusan hati.
"Ditulis sendiri, langsung oleh Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Ronny menjelaskan kliennya tersebut membuat surat permintaan maaf tersebut pada Minggu (16/10/2022) lalu setelah beribadah.
"(Surat permintaan maaf dibuat) hari Minggu setelah selesai ibadah tanggal 16 Oktober," ucapnya.
Baca juga: Bharada E Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Rosti Simanjutak : Semoga Diampuni Tuhan Kau Nak
Penyesalan Bharada E
Rasa menyesal terlontar terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Penyesalan itu dilayangkan oleh Eliezer dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Eliezer mengaku sangat menyesali perbuatan yang dilakukan sehingga menyebabkan Brigadir Yosua tewas dengan hasil visum terdapat beberapa lupa tembak di tubuhnya.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada Eliezer dalam persidangan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Pengacara: Bharada E Tidak Mungkin Menolak Perintah Ferdy Sambo
Tak lepas dari situ, Eliezer juga turut menyampaikan kalau dirinya hanyalah seorang ajudan yang diperintah oleh atasan.