Pertama, agar teman-temannya tidak menjual nama Jokowi dalam berbagai urusan.
Kedua, diharapkan tidak ada yang mengaku-ngaku sebagai teman Jokowi di hadapan publik.
Ketiga, jangan ada yang meminta pekerjaan kepada Jokowi ketika telah menjabat sebagai Presiden RI.
Sayangnya, dia tak bisa menjalankan fatwa tersebut sejak gugatan terhadap ijazah palsu Jokowi dilayangkan.
"Tetapi yang ini (tuduhan ijazah palsu) kami mengatakan sudah keterlaluan," katanya.
Surojo pun sangat yakin bahwa Jokowi tidak berkenan dengan kemunculannya di publik.
"Saya siap untuk mendapat teguran atau bahkan mungkin mendapat suatu kemarahan," ujarnya.
Baca juga: Bukan Ijazah UGM, Jokowi Digugat Atas Ijazah SD Sampai SMA yang Diduga Palsu
Sebagai informasi, gugatan atas ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Penulis Buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Di dalam petitumnya, Bambang sebagai penggugat mengajukan gugatan atas ijazah Jokowi dari SD hingga SMA.
"Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo," bunyi petitum yan dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.