Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri.
Zulpan menjelaskan, pemeriksaan sempat terhenti karena alasan kesehatan Teddy Minahasa.
Namun, ia memastikan pemeriksaan itu kini masih terus dilanjutkan.
"Kemarin sudah dilakukan pengobatan dan bisa dilakukan pemeriksaan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022).
Dalam proses pemeriksaan ini, kata Zulpan penyidik tetap berpegang pada kebeneran dan fakta hukum yang ditemukan pada kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga: Pengacara Henry Yosodiningrat Sebut Tedy Minahasa Sosok Santun dan Taat Beribadah
Kasus yang awalnya diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan kemudian dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu berujung ditetapkanya Teddy Minahasa sebagai tersangka.
"Sehingga ini perlu dilakukanya kerjasama dengan Mabes Polri karena beliau merupakan perwira tinggi," ucapnya.
Meski begitu, terkait dengan pemeriksaan ini, pihak Polda Metro Jaya tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.
Baca juga: Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Batal Karena Sakit Gigi hingga 4 Bantahan Terlibat Narkoba
Zulpan hanya menerangkan, pemeriksaan kasus narkoba terhadap Teddy Minahasa masih berlanjut berbarengan dengan pemeriksaan etik yang juga sedang dilakukan oleh Divpropam Mabes Polri.
"Saya tidak bisa menyampaikan mengenai berapa pertanyaan karena itu bersifat teknis. Tetapi yang jelas pemeriksaan ini masih terus berlangsung," kata dia.
Bantahan Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.
Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.