Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengungkapkan sejumlah catatannya terkait permintaan keterangan terhadap Match Commissioner laga Arema FC vs Persebaya, Lukman Widjayana terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan berdasarkan keterangan, Lukman mengaku telah berada di Malang dua hari sebelum laga tersebut berlangsung.
Menurut pengakuan Lukman, kata Anam, ia melihat aparat keamanan membawa benda-benda yang dilarang dalam aturan PSSI menyangkut keamanan dan keselamatan pada saat pertandingan digelar.
Namun demikian, kata dia, Lukman tidak bisa melaporkan hal tersebut ke PSSI karena perangkat pelaporan terkait hal itu tidak ada.
Baca juga: Stadion Kanjuruhan Akan Dibangun Dimulai Awal Tahun 2023: Dibangun Standar FIFA
"Ketika berlangsung ya dia lihat kok ada teman-teman kepolisian, teman-teman pengamanan yang memang membawa benda-benda yang dalam aturan PSSI security and safety-nya itu memang dilarang," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).
"Pertanyaannya kenapa kok nggak dilaporkan? Dia juga bingung, karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu. Jadi problemnya memang struktural dan mendasar," sambung dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendalami mekanisme laporan dan pola pertanggung jawaban.
Baca juga: FIFA dan Ketua PSSI Dikecam, Korban Tragedi Kanjuruhan 133 Orang, Eh Malah Senang-senang Main Bola
Kemudian, kata dia, pihaknya juga memverifikasi sejumlah keterangan pihak terkait.
"Di samping memverifikasi beberapa keterangan dari pihak yang lain, baik pihak PSSI sendiri, pihak PT LIB sendiri, terus tadi kita konfirmasi juga kepada match commissioner itu soal bagaimana struktur dan pertanggungjawaban laporan," kata Anam.